[Sumber: Pixabay]
Saat ini, pengguna jejaring sosial Twitter dapat menerapkan status “Verified” sedikit lebih mudah dari sebelumnya. Status “Verified”, yang biasanya ditandai dengan ikon lencana biru, biasanya hanya disediakan untuk orang-orang yang menjadi tokoh masyarakat.
Proses yang sebelumnya berbelit-belit kini telah dirampingkan menjadi sebuah proses aplikasi online. Twitter telah mengumumkan sebuah proses aplikasi online yang dapat digunakan untuk menerima status “Verified”.
Twitter menyatakan bahwa status “Verified” dapat digunakan oleh orang-orang untuk mengidentifikasi individu maupun kelompok yang asli. Akun-akun tersebut akan terverifikasi jika dinyatakan sebagai akun kepentingan umum, termasuk di dalamnya akun-akun yang dikelola oleh tokoh masyarakat dan organisasi-organisasi yang bergerak di musik, TV, Film, pemerintahan, politik, agama, jurnalisme, media, olahraga, bisnis, dan bidang minat lainnya.
Meskipun ini belum tersedia untuk umum, pengguna dapat menemukan aplikasi ini dengan mengunjungi situs bantuan Twitter. Setelah itu, para pengguna harus mengisi formulir untuk meminta status terverifikasi. Formulir ini akan tersedia secara global pada akhir minggu ini.
Akan tetapi, hal ini tak semudah yang dibayangkan, akun-akun Twitter akan menjadi akun terverifikasi dengan syarat akun tersebut menjadi akun kepentingan umum. Hal tersebut menjadi salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk mengajukan akun terverifikasi.
Selain syarat tersebut di atas, pemilik akun Twitter harus memenuhi persyaratan lainnya. Untuk memperoleh informasi dan persyaratan yang lebih lengkap dan mendetail, pembaca dapat mengunjungi laman dukungan verifikasi akun Twitter berikut.
[Via Imore]