Mungkinkah Ini Alasan Perusahaan Luar Negeri Tidak Membuka Kantor di Indonesia? (Versi : TeknoJurnal)


Kemarin saya membaca artikel di DailySocial mengenai alasan perusahaan luar negeri yang tidak membuka kantor di Indonesia. Di artikel tersebut disebutkan bahwa masalah birokrasi dan juga korupsi di Indonesia yang mungkin menjadi penghalang bagi perusahaan luar negeri untuk masuk dan membuka kantor di sini.

Saya ingin menanggapi dan juga cukup setuju dengan pendapat tersebut. Level kesulitan birokrasi di Indonesia memang sudah terkenal cukup lama dan mungkin sudah mendarah daging. Tapi menurut pandangan saya, masih ada satu faktor penting lainnya yang dapat menjadi penghalang. Faktor tersebut adalah kualitas logistik di Indonesia.

Indonesia saat ini lebih sering dijadikan pusat pengembangan pasar bagi perusahaan perusahaan besar dunia. Pabrik dan kantor biasanya dibangun di negara tetangga kita seperti Singapura atau Malaysia. Dan jika merujuk dari faktor tersebut dan pada kualitas logistik negara kita, secara jujur saya lebih setuju jika perusahaan besar tersebut mendirikan kantor tidak di Indonesia.

Faktor logistik adalah sesuatu yang krusial. Mengapa saya katakan demikian? Karena saat sebuah perusahaan luar membuka kantor di wilayah ASEAN, maka kantor/pabrik tersebut akan menjadi pusat untuk memenuhi permintaan produk di kawasan ASEAN bahkan Asia secara keseluruhan.

Sebelum membahas lebih lanjut hubungan antara logistik, pasar dan Indonesia, saya memiliki beberapa data mengenail indeks performa logistik dari World Bank. Logistics Performance Indeks atau indeks performa logistik merupakan survei Bank Dunia mengenai tolak ukur dari kinerja logistik terkait kesediaan infrastruktur sebuah negara. Indeks ini sendiri didapat dari gabungan faktor-faktor khusus, di antaranya adalah :

  • Timeliness (Ketepatan waktu)
  • Tracking & tracing (Pelacakan & penelusuran)
  • Logistic competence (Kompetensi layanan logistik)
  • International shipments (Pengiriman Internasional)
  • Infrastructure (Infrastruktur)
  • Customs (Bea cukai)

Indonesia sendiri berada di peringkat 75 dari 155 negara. Peringkat ini sangat jauh di bawah Malaysia (29), Vietnam (53), Filipina (44), Thailand (35), dan Singapura (2). Untuk indeks lengkapnya anda bisa klik disini.

International LPI ranking untuk wilayah Asia Timur dan Pasifik
International LPI ranking untuk wilayah Asia Timur dan Pasifik

Indeks ini bukanlah sesuatu yang dengan mudah ditingkatkan karena memang berkaitan dengan infrastruktur, keadaan geografis, dan juga sumberdaya yang kita miliki. Kita sedang tertinggal dari negara-negara tetangga, tapi kita memiliki keunggulan tersendiri yaitu kita memiliki target pasar yang besar. Sebagai contoh adalah pasar BlackBerry. Indonesia merupakan pasar terbesar BlackBerry di Asia Tenggara (walaupun tidak punya pabrik). Tahun lalu jumlah pelanggan BlackBerry di Indonesia mencapai 2,63 juta dengan enam operator mitra.

Harus secara jantan saya akui kita masih jauh tertinggal dari Malaysia dalam urusan meyakinkan perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia dari sisi kulitas logistik. Budaya, keadaan sosial, edukasi, serta faktor geografis sedikit banyak mempengaruhi hal ini. Di bawah ini ada perbandingan Indonesia dan Malaysia dalam masalah logistik.

Detail LPI Indonesia

Detail LPI Malaysia

Jika melihat data-data di atas maka pantaslah jika perusahaan seperti RIM lebih memilih malaysia untuk dijadikan lokasi pabrik daripada Indonesia. Indeks yang dimiliki Indonesia masih belum cukup besar untuk dapat memberikan layanan logistik kelas dunia. Walupun begitu, dalam contoh kasus pabrik RIM, kita Indonesia masih ketempatan menjadi basis produksi komponen keypad, kabel, casing, dan layar handset (tepatnya di Batam) untuk BlackBerry.

Memang hal-hal yang berkaitan dengan birokrasi serta pajak menjadi hambatan perusahaan asing berinvestasi. Hal ini adalah sebuah budaya yang akan sulit diubah dalam waktu dekat. Hal ini sudah terlalu mendarah daging. Nah mungkin mata dan pemikiran kita bisa melihat faktor teknis lainnya yang dapat ditingkatkan dalam waktu dekat sehingga bisa menarik kembali kepercayaan pihak asing untuk berinvestasi. Janganlah kita menjadi negara yang manja, jangan melulu jadikan korupsi sebagai kambing hitam. Kita harus berbenah dari hal-hal nyata yang terjadi. Sehingga kedepannya kita bisa menciptakan ekosistem bisnis yang baik di negara kita sendiri. Semoga kita sebagai masyarakat dan pemerintah bisa meningkatkan performa kita di mata dunia sehingga tidak hanya jadi target pasar saja, tapi kita juga bisa menjadi pusat industri bisnis paling tidak untuk wilayah Asia Tenggara.

Jadi inilah versi TeknoJurnal mengenai “Mungkinkah Ini Alasan Perusahaan Luar Negeri Tidak Membuka Kantor di Indonesia?”. Bagaimana dengan versi anda?