TeknoJurnal
  • Data
  • Tentang TeknoJurnal
    • Tim TeknoJurnal
    • Layanan Kami
  • Kontak Kami
TeknoJurnal
Reading now

OJK Awasi Perusahaan Fintech Untuk Saling Berkolaborasi Dalam Perekonomian Indonesia

Mar 30, 2017

Ajak KopDar Bareng Media, Vivo Pamerkan V5 Lite dengan Kamera Selfie 16 MP dan Harga Ekonomis

Mar 30, 2017
Echelon Malaysia 2017

Konferensi Bisnis dan Teknologi “Echelon Malaysia 2017” Segera Hadir Pada Tanggal 12-13 April

Mar 29, 2017
Fintech, Model Bisnis Baru Ataukah Ancaman untuk Perbankan Indonesia

Fintech, Model Bisnis Baru Ataukah Ancaman untuk Perbankan Indonesia?

Mar 29, 2017
Google Open Source

Google Open Source – Situs Web yang Mengumpulkan Seluruh Proyek Open Source dari Google

Mar 24, 2017
GDG Depok Next 17 Extended - header

GDG Depok Selenggarakan Seminar Cloud “Next 17 Extended” untuk Para Developer

Mar 24, 2017

OPPO F3 Plus Resmi Hadir di Indonesia dengan Dual-Camera Selfie Wide Angle 16 MP + 8 MP

Load more

OJK Awasi Perusahaan Fintech Untuk Saling Berkolaborasi Dalam Perekonomian Indonesia

Berita By Adhitya Wibawa Putra / March 30, 2017
next
Use ← → keys to navigate
  • A+ A-

Fintech atau Financial Technology merupakan istilah yang merujuk pada inovasi dalam hal pembiayaan keuangan yang memanfaatkan teknologi pendukungnya. Kini banyak perusahaan maupun startup di Indonesia yang bergerak di bidang Fintech.

Untuk perusahaan atau startup Fintech sendiri memiliki beberapa jenis yang terdiri dari riset keuangan, pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan, dan masih banyak lagi.

Nah, untuk memberikan pengetahun mengenai Fintech kepada masyarakat Indonesia maka Pusdiklat Kementerian Luar Negeri bersama Fintech Office Bank Indonesia dan Centre for Strategic and International Studies (CSIC) Jakarta mengadakan seminar dan diskusi dengan tema “Digital Diplomacy on Fintech: Opportunity in Disruptivity” yang diselenggarakan pada tanggal 29 hingga 30 Maret 2017 di Auditorium CSIS, Gedung Sentral Pakarti, Jakarta Pusat.

Dalam seminar ini, dihadiri juga oleh praktisi, akademisi, dan pengusahan berpengalaman dalam bidang FinTech (Financial Technology). Seminar pada hari kedua dibuka oleh Keynote Speech dari Sukarela Batunanggar selaku Deputi Komisioner Pengawas Perbankan, OJK.

Awalnya, beliau mengatakan bahwa OJK atau Otoritas Jasa Keungan merupakan sebuah lembaga independen yang mempunya fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penyidikan keuangan.

Baca Juga:

  • Fintech, Model Bisnis Baru Ataukah Ancaman untuk Perbankan Indonesia?
  • Cerita Indonesia - Aplikasi Untuk Belajar Sejarah Indonesia Secara Menyenangkan
  • 5 Game Android Untuk Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia

Dengan kata lain, OJK perlu mengatur dan mengawasi semua lembaga Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau Fintech Peer-to-peer (P2P) Lending sehingga diharapkan dapat mengalami pertumbuhan sehingga bisa menjadi alternatif sumber pembiayaan baru bagi masyarakat berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016.

Beberapa Peraturan OJK terhadap Fintech ini terdiri dari ketentuan untuk meminimalisasi risiko kredit, perlindungan kepentingan Pengguna (seperti penyalahgunaan dana dan data Pengguna), dan perlindungan kepentingan nasional (seperti kegiatan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme serta gangguan pada stabilitas sistem keuangan).

Selain itu, Batunanggar mengatakan bahwa peluang industri Fintech saat ini masih sangat besar bagi perekonomian di Indonesia karena pengusaha atau startup Fintech bisa menghadirkan inovas-inovasi terbarunya untuk membantu dan membuat nyaman masyarakat Indonesia. Untuk itulah, OJK ikut mengawasi dan mengatur agar terjadinya pertumbuhan yang menarik.

Terakhir, Beliau mengharapkan bahwa perusahaan atau startup di Industri Fintech dapat saling berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan yang mempunyai Fintech atau bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan dalam mengembangkan produk karena sudah bukan eranya persaingan, melainkan kolaborasi sehat untuk mencapai tujuan yang baik dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

*Teknojurnal merupakan salah satu media partner acara ini

TwitterFacebookWhatsAppGoogle+LinkedIn
Tags: Digital Diplomacy on Fintech: Opportunity in Disruptivity, FinTech, kolaborasi, OJK, StartUp

You may also like

Berita By Sukindar / November 15, 2019

Bank DBS Indonesia dan Greenhouse Gelar Acara Market Expansion Indonesia

Berita By Sukindar / December 4, 2018

BTN dan Gan Kapital Akan Hadirkan Digital Startup Connect 2018

Tech In Asia Jakarta 2018 Logo
Berita By Adhitya Wibawa Putra / October 24, 2018

Rekap Tech in Asia Jakarta 2018 : Kemeriahan Pertemuan Startup, Investor, dan Penggiat Teknologi

Copyright © 2021 by TeknoJurnal.
Proudly powered by WordPress. Theme by DesignWall.
Tutup Iklan X