Prosedur Mendapatkan Peta di Bakosurtanal


Perolehan Produk

Prosedur Pelayanan Produk Surta cetakan

1. Secara langsung

  • Pengguna langsung datang ke BAKOSURTANAL
  • Mengisi lembar kunjungan (form-LK) dan menyampaikan kebutuhan data di Unit Pelayanan Infromasi
  • Mengidentifikasi dan melihat contoh produk yang diperlukan
  • Mengisi formulir pesanan yang telah disediakan (Form-LP) dengan mencantumkan nama jelas dan alamat (Apabila pesanan atas nama perusahaan, maka harus disebutkan nama dan alamat perusahaan yang jelas), jenis produk, nomor lembar/nama tema, skala, jumlah masing-masing produk yang dipesan
  • Formulir yang telah diisi dan ditandatangani diserahkan kepada petugas Unit Pelayanan
  • Membayar biaya produk sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku kepada petugas Unit Pelayanan

2. Secara tertulis

  • Mengirim permohonan pelayanan produk melalui surat, atau faximile, e-mail dengan mencantumkan jenis produk, nomor lembar/nama tema, skala dan jumlah masing-masing produk yang dipesan.
  • Surat/fax/e-mail ditujukan kepada:
    Kepala BAKOSURTANAL
    up. Kepala Pusat Pelayanan Jasa dan Infromasi
    Jl. Raya Jakarta Bogor Km. 46 Cibinong
    Telp. 021-8753155 Fax. 021-87916647
    e-mail : [email protected]
    http://www.bakosurtanal.go.id
  • Membayar biaya produk sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku di Unit Pelayanan atau melalui transfer rekening:
    PNBP-BAKOSURTANAL
    No. 3889370 di BNI Kantor Cabang Bogor

    atau melalui wesel pos ke alamat sbb:
    Bendaharawan Penerima PNBP-BAKOSURTANAL
    Jl. Raya Jakarta Bogor Km 46 Cibinong 16911
    (Bukti transfer/pengiriman uang harap dikirimkan melalui fax. 021-87916647)
  • Pesanan dapat diambil langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman dan biaya pengiriman ditanggung oleh pemesan

Prosedur Pelayanan Produk Surta Dijital

  • Menyampaikan permohonan tertulis melalui surta, fax atau e-mail yang ditujukan kepada Kepala BAKOSURTANAL, up. Kepala Pusat Pelayanan Jasa dan Informasi dengan mencantumkan jenis produk, nomor, skala, jumlah, lokasi data, dan keterangan lainnya yang diperlukan
  • Membayar biaya produk sesuai dengan tarif yang berlaku di Unit pelayanan data atau melalui transfer ke rekening PNBP-BAKOSURTANAL atau melalui wesel pos sesuai alamat tersebut di atas.
  • Menandatangani Surat Perjanjian Penggunaan Data/Lisensi
  • Produk pesanan dapat diambil langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman dengan biaya ditanggung oleh pemesan.


Prosedur Pelayanan foto Udara dan Peta Mosaik Radar

  • Mengirimkan surat permohonan untuk mendapatkan Security Clearence (SC) penggunaan foto udara/peta mosaik radar ke:
    Direktur Wilayah Pertahanan, Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan,
    Departemen Pertahanan RI
    Jl. Medan Merdeka Barat 13-14 Jakarta Pusat
    Telp. 021-3456184/3812082,

    dengan tembusan kepada
    Kepala BAKOSURTANAL
    up.Kepala Pusat Pelayanan Jasa dan Informasi
  • Mencantum dengan jelas nomor foto, nomor run, jumlah foto dan skala untuk permintaan foto udara, atau nomor lembar peta dan skala untuk peta mosaik radar yang diperlukan.
  • Melampirkan peta indeks jalur terbang pemotretan udara atau peta lokasi (peta indeks jalur terbang dapat diperoleh di Pusat Pelayanan Jasa dan Informasi – BAKOSURTANAL)
  • Membayar biaya cetak minimal 50% dari biaya keseluruhan di Unit Pelayanan atau transfer ke rekening PNBP-BAKOSURTANAL sebagai uang muka pemesanan
  • Pesanan dapat diambil atau dikirim melalui jasa pengiriman setelah SC diterima dan telah melunasi seluruh biaya yang ditetapkan