Komunitas #StartupLokal kembali menggelar meetup yang sekarang sudah mencapai ke-11 kalinya. Kali ini diadakan dengan tema Mobile Payment. Pembayaran telah menjadi salah satu hambatan untuk transaksi online di Indonesia. Di #StartupLokal meetup kali ini mencoba untuk menggali lebih banyak informasi dari para panelis seputar legal, keuangan, dan sisi teknikal dari mobile payment.
Acaranya diselenggarakan di The Only One Club – FX Entertainment X’enter, Jakarta, pada tanggal 3 Maret 2011. 214 peserta datang di meetup ini dan semakin banyak peserta yang baru datang untuk pertama kalinya di acara tersebut.
Mobile, mobile, mobile. Di #StartupLokal meetup sebelumnya telah didiskusikan tentang mobile di meetup yang ke-3 dan mobile gaming di meetup ke-6. Hal ini membuktikan betapa pentingnya industri mobile dan seberapa besar industri tersebut saat ini, namun begitu belum mencapai potensi penuhnya. Masih banyak ruang yang dapat dikembangkan lebih lanjut di industri mobile untuk memfasilitasikan kehidupan kita sehingga kita dapat menjalani hidup dengan lebih mudah.
Seperti biasa, Nuniek Tirta membuka meetup dengan salam dan StartUpdates! (sesi untuk para startup menyampaikan update terbaru startup mereka).
Setelah itu ada pembukaan dari TokoBagus.com dan Upik Sidarta mewakili Nokia sebagai sponsor tahunan #StartupLokal yang menambahkan presentasi tentang Nokia Ovi Store dan bagaimana Nokia mendorong pengembang aplikasi lokal untuk membuat aplikasi untuk mereka.
Panelis untuk meetup kali ini adalah sebagai berikut:
- Muhammad R. Nugraha – Mobile Commerce Management Telkomsel – menangani partnership dengan partner yang ingin menggunakan servis T-Cash
- Alif Yordan – Development Team T-Cash –menangani program pengembangan untuk servis T-Cash, terutama aplikais yang berhubungan dengan pembayaran via Internet
- Mr. Aidil Akbar – @AidilAkbar– Independent Financial Advisor (Planner) USA yang berpengalaman selama 15 tahun – Indonesia, Chairman International Association of Registered Financial Consultants, Senior Advisor – Managing Partner Akbar’s Financial Check Up, President Director – Pavillion Wealth Management, Board of Expertise – AMAAI, partner dari beberapa bisnis online / digital
- Mr. Ruby H. Wijoseo dari PT. Finnet Indonesia – VP Sales and Marketing
dan kali ini meetupnya juga dimoderatori oleh Citra Purnawijaya @citrapw dari Ajita Creative.
Berikut adalah rangkuman dari meetup kali ini:
- Belanja online di “masa lalu” – kita pilih barang apa yang ingin dibeli, check out, transfer uangnya, konfirmasi dan kita akan mendapat barangnya.
Belanja online “saat ini” – Kita akan mendapat barangnya pas ketika kita membayarnya, konsep kasir online.
- Mobile Cash (MC) adalah uang yang ada di handphone kita yang dapat digunakan untuk transaksi apa saja, kredit MC dapat diuangkan ke FinChannel seperti SMS banking dan ATM. Kredit MC juga dapat di “top up” melalui Internet Banking.
- MC adalah untuk semua operator sedangkan T-Cash hanya untuk pengguna Telkomsel.
- T-Cash menggunakan sistem top up, kita bisa belaja langsung dari handphone kita! Contohnya: ada sebuah butik online, dengan menggunakan T-Cash sebagai alternatif pembayaran, kita bisa hanya perlu memasukkan nomor handphone kita dan kode konfirmasi, dan selesai!
- Ada perbedaan antara e-Wallet dan e-Money, e-Wallet adalah fasilitator pembayaran (contoh: PayPal dan KasPay), sedangkan e-Money adalah MC & T-Cash
- e-Money, mengkonversikan uang kita ke uang digital, membeli apa saja dari konten hingga barang tidak akan lebih mudah seperti ini
- Jika kita punya toko online, dengan transkasi melebihi atau sama dengan 600 juta rupiah (sekitar US$67.000)/tahun, pemasukan kita wajib dikenakan PPN (pajak pertambahan nilai), jika toko online kita bukan perusahaan, maka kita bisa dikenakan pajak pemasukan personal hingga 35%, lebih besar daripada pajak bisnis (25%).
- Basis pengguna MC telah mencapai 12 ribu pengguna sejak Desember 2010. Menargetkan satu juta pengguna pada akhir tahun ini. Sedangkan untuk T-Cash, mereka sudah mempunyai 4 juta pengguna!
- Rata-rata transaksi untuk MC adalah sekitar 100.000-500.000 Rupiah(US$11-US$55). Top up pengguna paling banyak adalah satu juta rupiah.
- Aidil Akbar memperingatkan kita tentang bank ilegal yang menyimpan “uang mengambang”, contohnya adalah jika kita adalah startup berbentuk e-commerce startup dan kita meyimpan uang pelanggan kita terlebih dahulu (deposit dulu untuk membeli). Model bisnis ala Groupon terletak di area abu-abu dikarenakan Bank Indonesia belum mempunyai peraturan yang tepat untuk saat ini.
* artikel ini disadur dari StartupLokal.org