[Sumber: Pexel]
Ratusan juta pengguna WhatsApp harus terkena dampak pemblokiran aplikasi perpesanan akibat sebuah kesalahan dari perusahaan tersebut. Aplikasi perpesanan WhatsApp telah diblokir di Brazil untuk 72 jam berdasarkan dengan permintaan hakim, meskipun lebih dari 100 juta pengguna aplikasi WhatsApp diperkirakan terdapat di negara tersebut.
Pemberhentian WhatsApp ini berlaku pada 01:00 ET. Dan apabila penyedia layanan tidak mematuhi keputusan ini, maka penyedia layanan akan didenda sebesar 142.000 dollar setiap harinya.
Keputusan pemberhentian akses ke WhatsApp ini diputuskan oleh hakim Marcel Maia Montalvao. Pada hari sebelumnya, sang hakim menahan presiden Facebook Amerika Latin di Sao Paulo karena terulangnya kesalahan perusahaan untuk memindahtangankan data-data pribadi untuk mematuhi tuntutan pengadilan.
Permintaan tersebut sangat sulit dituruti karena WhatsApp kini telah mengaktifkan enkripsi end-to-end, di mana perusahaan pun kini tak bisa mengakses koresponden dari para penggunanya, baik itu text, gambar, dan pesan suara.
Negara yang memiliki banyak pengguna aplikasi perpesanan pun dapat mengalami hal tersebut di atas. Munculnya ketersediaan enkripsi end-to-end dapat mengakibatkan perusahaan tidak dapat mengakses isi-isi pesan yang dikirim antar pengguna.
Apabila terjadi masalah yang membutuhkan data-data terkait isi perpesanan, tidak menutup kemungkinan dapat berimbas dengan pemblokiran penyedia layanan perpesanan, baik berlaku untuk sementara atau selamanya. Dan karena permasalahan ini, banyak orang harus terkena dampaknya dan menerima banyak kerugian.
[Via The Next Web]