Perolehan Produk
Prosedur Pelayanan Produk Surta cetakan
1. Secara langsung
- Pengguna langsung datang ke BAKOSURTANAL
- Mengisi lembar kunjungan (form-LK) dan menyampaikan kebutuhan data di Unit Pelayanan Infromasi
- Mengidentifikasi dan melihat contoh produk yang diperlukan
- Mengisi 	formulir pesanan yang telah disediakan (Form-LP) dengan mencantumkan 	nama jelas dan alamat (Apabila pesanan atas nama perusahaan, maka harus 	disebutkan nama dan alamat perusahaan yang jelas), jenis produk, nomor 	lembar/nama tema, skala, jumlah masing-masing produk yang dipesan
- Formulir yang telah diisi dan ditandatangani diserahkan kepada petugas Unit Pelayanan
- Membayar biaya produk sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku kepada petugas Unit Pelayanan
2. Secara tertulis
- Mengirim permohonan pelayanan produk melalui surat, atau 	faximile, e-mail dengan mencantumkan jenis produk, nomor lembar/nama 	tema, skala dan jumlah masing-masing produk yang dipesan.
- Surat/fax/e-mail ditujukan kepada:
 Kepala BAKOSURTANAL
 up. Kepala Pusat Pelayanan Jasa dan Infromasi
 Jl. Raya Jakarta Bogor Km. 46 Cibinong
 Telp. 021-8753155 Fax. 021-87916647
 e-mail : info@bakosurtanal.go.id
 http://www.bakosurtanal.go.id
- Membayar biaya produk sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku di Unit Pelayanan atau melalui transfer rekening:
 PNBP-BAKOSURTANAL
 No. 3889370 di BNI Kantor Cabang Bogor
 atau melalui wesel pos ke alamat sbb:
 Bendaharawan Penerima PNBP-BAKOSURTANAL
 Jl. Raya Jakarta Bogor Km 46 Cibinong 16911
 (Bukti transfer/pengiriman uang harap dikirimkan melalui fax. 021-87916647)
- Pesanan dapat diambil langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman dan biaya pengiriman ditanggung oleh pemesan
Prosedur Pelayanan Produk Surta Dijital
- Menyampaikan permohonan tertulis melalui surta, fax atau 	e-mail yang ditujukan kepada Kepala BAKOSURTANAL, up. Kepala Pusat 	Pelayanan Jasa dan Informasi dengan mencantumkan jenis produk, nomor, 	skala, jumlah, lokasi data, dan keterangan lainnya yang diperlukan
- Membayar 	biaya produk sesuai dengan tarif yang berlaku di Unit pelayanan data 	atau melalui transfer ke rekening PNBP-BAKOSURTANAL atau melalui wesel 	pos sesuai alamat tersebut di atas.
- Menandatangani Surat Perjanjian Penggunaan Data/Lisensi
- Produk pesanan dapat diambil langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman dengan biaya ditanggung oleh pemesan.
Prosedur Pelayanan foto Udara dan Peta Mosaik Radar
- Mengirimkan surat permohonan untuk mendapatkan Security Clearence (SC) penggunaan foto udara/peta mosaik radar ke:
 Direktur Wilayah Pertahanan, Direktorat  Jenderal Strategi Pertahanan,
 Departemen Pertahanan RI
 Jl. Medan Merdeka Barat 13-14 Jakarta Pusat
 Telp. 021-3456184/3812082,
 dengan tembusan kepada
 Kepala BAKOSURTANAL
 up.Kepala Pusat Pelayanan Jasa dan Informasi
- Mencantum 	dengan jelas nomor foto, nomor run, jumlah foto dan skala untuk 	permintaan foto udara, atau nomor lembar peta dan skala untuk peta 	mosaik radar yang diperlukan.
- Melampirkan peta indeks jalur 	terbang pemotretan udara atau peta lokasi (peta indeks jalur terbang 	dapat diperoleh di Pusat Pelayanan Jasa dan Informasi – BAKOSURTANAL)
- Membayar 	biaya cetak minimal 50% dari biaya keseluruhan di Unit Pelayanan atau 	transfer ke rekening PNBP-BAKOSURTANAL sebagai uang muka pemesanan
- Pesanan dapat diambil atau dikirim melalui jasa pengiriman setelah SC diterima dan telah melunasi seluruh biaya yang ditetapkan